Standar Pelayanan (SP) Penjamuan Kolektif
- Selasa, 11 November 2025
Paringin, Balangan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan minat baca masyarakat dengan menghadirkan dua layanan unggulan, yaitu Peminjaman Kolektif dan Perpustakaan Keliling. Kedua layanan ini disediakan secara gratis bagi sekolah, instansi, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan bahan bacaan.
Melalui layanan peminjaman kolektif, masyarakat dapat meminjam sejumlah buku secara berkelompok. Prosesnya mudah, hanya dengan mengajukan surat permohonan dari sekolah, instansi, atau kelompok masyarakat. Setelah diverifikasi oleh petugas, buku akan disiapkan sesuai jenis dan jumlah yang diminta, dengan masa pinjam maksimal tiga bulan.
Selain itu, layanan perpustakaan keliling hadir sebagai bentuk pemerataan akses bacaan hingga ke pelosok desa. Pemohon cukup mengajukan surat permohonan dan jadwal kegiatan rutin, kemudian petugas akan menyiapkan serta melaksanakan layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Waktu pelaksanaan ditetapkan tujuh hari kerja sejak surat diterima, dengan pelaksanaan kegiatan maksimal satu bulan setelah jadwal ditentukan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Balangan menyampaikan bahwa inovasi layanan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi di masyarakat.