 
                    Coaching Clinik Tata Cara Pengisian Instrumen Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025
- Kamis, 6 November 2025
 
                                
Paringin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan kini membuka layanan media informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses publik terhadap informasi, konsultasi, serta penyampaian saran dan keluhan terkait pelayanan perpustakaan dan kearsipan di Balangan.
Masyarakat dapat menghubungi Dispersip Balangan melalui berbagai kanal resmi, antara lain:
Instagram: @dispersipkabupatenbalangan
WhatsApp: 0831-5082-4360
Email: dinpusarsipbalangan@gmail.com
Website: https://dispersip.balangankab.go.id
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dispersip Balangan untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta mendukung gerakan Bangga Melayani Bangsa.
Kepala Dispersip Balangan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin masyarakat mudah mendapatkan informasi serta dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, agar pelayanan kami terus meningkat