
Monitoring Pendampingan Penyelamatan Arsip Pada BPKPAD
- Minggu, 7 Februari 2027
Paringin Selatan, 10 Januari 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini tertuang dalam Maklumat Pelayanan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas, H. Rody Rahmady Noor, S.Sos., MM.Pub.
Dalam maklumat tersebut, pihak dinas menyatakan siap memberikan pelayanan yang memenuhi standar, serta melakukan perbaikan secara berkala demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Maklumat ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Balangan dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya pernyataan resmi ini, masyarakat diharapkan semakin percaya dan aktif memanfaatkan layanan yang tersedia.